JAKARTA- Pemerintah melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan seluruh honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat CPNS harus melalui jalur tes lagi. Tes bisa dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) atau tertulis (lembar jawab komputer).
"Kalau ingin menjadi CPNS harus dites dulu donk. Seleksinya ini dilakukan antara sesama honorer K2 untuk menetapkan perangkingan," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi kepada JPNN, Selasa (29/8).
Dia menambahkan, tes harus dilakukan untuk memenuhi amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah saya kalau mengangkat CPNS tanpa melalui seleksi, karena itu bertentangan dengan UU ASN," tegasnya.
Yuddy tidak menampik bila kebijakan tes ulang ini akan menimbulkan pro-kontra. Namun, mau tidak mau harus dilaksanakan honorer K2.
"Masih ada waktu untuk belajar, kan tesnya tahun depan. Mau CAT atau LJK akan dilihat nanti, namun kalau ikut aturan UU ASN ya harus dengan CAT," tegasnya.
Baca juga : Untuk Pengadaan CPNS 2016 Pemerintah Siapkan Rp 12,42 Triliun
Berita ini bersumber dari : jpnn
Baca juga : Untuk Pengadaan CPNS 2016 Pemerintah Siapkan Rp 12,42 Triliun
Berita ini bersumber dari : jpnn
