Situs Media Online Mengenai Berita dan Info Terkini

Arah Kebijakan Dirjen Guru dan GTK Membingungkan, Ini Alasannya

Arah Kebijakan Dirjen Guru dan GTK Membingungkan, Ini Alasannya

Assalamu’alaikum wr.wb.

Bapak dan Ibu Guru serta rekan-rekan seprofesi yang terhormat, Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak memiliki arah jelas terkait peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan. “Kami tidak melihat ke arah mana sebenarnya guru hendak dibenahi,”  ujar Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia mengungkapkannya dalam acara diskusi untuk mengevaluasi kinerja setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (25/10).

Retno menyebutkan, arah kebijakan tidak jelas karena Direktur Jenderal (Dirjen) GTK tidak memahami hal-hal mendasar terkait persoalan guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, selain tidak memahami cara meningkatkan kualitas guru, hingga setahun ini, Dirjen GTK juga tidak mengetahui cara mengelola tenaga kependidikan lainnya, seperti pengawas, kepala sekolah, dan tata usaha. 

Padahal, Retno mengingatkan, tugas dan tanggung jawab Ditjen GTK tidak hanya mengurusi guru, tapi juga harus mengurus tiga jenis tenaga kependidikan lain. Kelemahan fatal yang terjadi saat ini, menurut Retno, Dirjen GTK tidak memahami dengan baik cara mengukur kompetensi guru

Retno menjelaskan, selama ini Ditjen GTK mengukur kompetensi guru dengan cara melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang tidak didasarkan cara pengukuran yang tepat. Ia mengingatkan, UKG yang selama ini dilakukan hanya mengukur aspek pengetahuan guru. Padahal, jika ingin mengukur kompetensi guru, ada tiga aspek lain yang harus dilihat, yakni pedagogik atau kemampuan guru mengajar, sosial, dan kepribadian.

Pengamat pendidikan Doni Koesoema Albertus mengatakan, selama setahun pemerintahan yang sekarang, ia belum melihat terobosan Ditjen GTK dalam bidang pendidikan di Indonesia, termasuk terkait upaya distribusi dan peningkatan kualitas guru.

Ia berpendapat, Guru Garis Depan (GGD) untuk di daerah terdepan, terpencil, dan terluar (3T) yang akhir-akhir ini banyak diberitakan media merupakan program yang tidak tepat. Program GDD tidak tepat karena tidak bersifat berkelanjutan.

Ia menjelaskan, apabila benar-benar ingin membangun pendidikan di daerah 3T secara berkelanjutan, pemerintah seharusnya perlu menghilangkan kebijakan GDD. Menurutnya, alih-alih mendatangkan guru dari daerah lain ke daerah terpencil, pemerintah seharusnya memberdayakan putra daerah untuk mengajar di daerah mereka sendiri.

Doni menyarankan, Ditjen GTK membuat desain untuk memetakan kebutuhan guru di kawasan 3T. Setelah membuat desain dan pemetaan, ditjen tersebut dapat meminta umpan balik dari universitas dan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) di daerah setempat guna merekrut dan mendidik putra daerah yang kelak akan kembali ke daerah untuk mengembangkan daerahnya.

Ia berpendapat, upaya mengirimkan orang-orang pintar dari luar daerah ke kawasan 3T merupakan pendekatan yang kurang tepat. Pendekatan semacam ini di beberapa daerah sudah terbukti mendapatkan penolakan dari warga. Pasalnya, pendekatan tersebut seperti perang, yakni memasukkan orang-orang  pintar dari luar yang tidak punya akar budaya ke daerah tertentu.

“Hal yang terjadi, banyak budaya di daerah terpencil lama-lama bisa hilang,” ujar Doni. Dalam keadaan darurat, GDD diperbolehlah. Tapi, untuk ke depan, guna keberlanjutan pendidikan di Indonesia, itu tidak bisa. (Sumber : sinarharapan.co)

Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Arah Kebijakan Dirjen Guru dan GTK Membingungkan, Ini Alasannya