Program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik ( E PUPNS ) yang sudah mulai diluncurkan sejak tanggal 1 September 2015 telah berhasil mencatat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Seluruh Indonesia sebanyak 3.810.968 orang. Dari jumlah yang sudah terdaftar tersebut memang sudah cukup banyak mengingat Total PNS di Seluruh Indonesia yang mencapai 4 juta PNS lebih.
Program Pemerintah yang Dilakukan Serentak di Seluruh Indonesia yang digagas oleh Badan Kegegawaian Nasional (BKN) ini dijadwalkan akan rampung pada 31 Desember 2015 nanti.
Walau Waktu pengisian E PUNS masih terbilang Cukup panjang namuan banyak PNS diimbau Untuk segera meregistrasikan Ulang data Dirinya di Server E PUPNS.
Selain merupakan Program wajib E PUPNS memiliki Andil yang besar dalam fasilitas PNS. Kenaikan Jabatan dan Tunjanagn PNS berakar pada pengisian E PUPNS ini. Pengisian E PUPNS yang Sudah hampir 2 Bulan Dijalankan itu tidak sertamerta mulus hingga saat ini. Banyak Permasalahan yang dikeluhkan PNS yang hingga saat ini belum terdaftar dalan Server E PUPNS.
Sejumlah Sebanyak 141 PNS di Kabupaten Sidrap masih belum terdaftar dalam Server E PUPNS. Ada banyak Faktor yang membuat sebanyak 141 PNS yang masih belum mendaftar hingga saat ini. salah satu kendala yang dikeluhkan PNS hinga saat ini adalah dengana lemotnya Server E PUPNS.
Sebagai Informasi server E PUPNS pada tangal 12 September 2015 mengalai Maintenace Server yang menyebabkan Server down dan berimbas lemotnya akses ke Server BKN Tersebut. Semakin parahnya Server PUPNS tersebut akhirnya diluncurkan Jadwal untuk PNS yang Ingin Login.
BKN memberikan Solusi dengan menerbitkan Jadwal Login PUPNS kedalam Beberapa Kelompok daerah. Pemberlakuan Jadwal akses PUPNS yang dicanangkan oleh BKN ini akan mempermudahkan PNS Untuk mengakses di Jam – jam tertentu. Jadwal pengisian E PUPNS Dibagi kedalam 3 Kelompok.
Kelompok 1 dijadwalkan mengakses Server pada hari Senin, Kamis Minggu, Kelompok 2 diperkenankan Mengakses Laman pada hari Selasa, Jumat, Minggu, sedangkan di Kelompok 3 pada hari Rabu, Sabtu, Minggu.
Berita ini bersumber dari smeaker
