Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS akan berimbas pada membengkaknya anggaran negara di 2019. Diperkirakan dana yang tersedot untuk membiayai 440 ribu honorer K2 sebanyak Rp 24 triliun.
"Tahun depan pemerintah harus mengalokasikan anggaran 6 miliar rupiah untuk honorer K2 tahap pertama. 2017, bertambah menjadi 12 miliar, tahun ketiga (2018) naik lagi menjadi 18 miliar, dan tahun keempat juga naik," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (2/10).
Setelah 2019, dan seterusnya beban APBN bertambah karena masuknya 440 ribu honorer K2. Bima meragukan kemampuan APBN untuk membiayai seluruh PNS yang saat ini belanja aparatur sudah menyentuh Rp 300 triliun lebih.
"Pendapatan negara saat ini sedang seret. Kalau dipaksakan akan membahayakan negara juga," ucapnya.
Diakui Bima Haria, pemerintah cukup sulit mengambil kebijakan penanganan honorer K2 ini. Mengingat pendapatan negara tidak stabil. Di sisi lain, ada kebijakan politis antara pemerintah dan DPR yang harus dilaksanakan.
Baca juga : Untuk Pengangkatan CPNS, Honorer K2 Desak Payung Hukum Segera Diterbitkan
Berita ini bersumber dari : esy/jpnn
Baca juga : Untuk Pengangkatan CPNS, Honorer K2 Desak Payung Hukum Segera Diterbitkan
Berita ini bersumber dari : esy/jpnn
