Situs Media Online Mengenai Berita dan Info Terkini

Pemerintah Diminta Memperhatikan Honorer Kemenag

Pemerintah Diminta Memperhatikan Honorer Kemenag

Assalamu’alaikum wr.wb.

Bapak dan Ibu Guru serta rekan-rekan seprofesi yang yang terhormat, Pemerintah diminta memperhatikan nasib tenaga pendidik dan kependidikan dari Kementerian Agama khususnya honorer kategori 2 (K2). Selain itu jajaran pendidik dari madrasah juga meminta agar aturan petunjuk teknis penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOM) untuk gaji guru honorer.

Kepala MTs Maarif NU 1 Lumbir, Juanda mengatakan saat ini tenaga pendidik dan kependidikan honorer di bawah naungan Kemenag memang terbilang memprihatinkan. Dari segi kesejahteraan, gaji yang diterima oleh mereka masih jauh dari standar layak. Mereka bekerja mencerdaskan anak bangsa atas dasar ikhlas beramal semata.

“Apalagi bagi kalangan honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Kami juga meminta agar aturan juknis BOS kuntuk madrasah juga diharapkan dapat dikaji ulang. Sekarang ini kebutuhan operasional sekolah di madrasah terbilang cukup tinggi,” katanya saat sesi pertanyaan di seminar nasional Rekonstruksi Kinerja Pendidikan NU di Era Global di Hotel Dominic, Purwokerto, Sabtu (24/10).

Guru madrasah asal Kecamatan Pekuncen, Taryono mengatakan nasib guru honorer atau non PNS di tingkat madrasah memang cukup memprihatinkan. Honor dengan nominal di bawah upah minimum yang diterima oleh mereka, khususnya honorer yang belum menerima tunjangan bersertifikasi adalah benar adanya. Makanya tak heran jika di samping mengajar di sekolah, banyak guru honorer yang mencari penghasilan sampingan di luar sekolah.

“Kalau tidak diniatkan untuk ikhlas beramal, maka hal itu sangat memberatkan sekali. Makanya banyak pihak dari guru, orang tua dan berbagai pihak berharap agar pemerintah bisa memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan para guru ini. Karena mereka adalah ujung tombak upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Menanggapi pertanyaan dari kalangan pendidik, Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama RI, Nur Kholis Setiawan mengatakan nasib kesejahteraan para guru khususnya honorer K2 dari Kemenag memang menjadi pekerjaan rumah yang serius dan terus ditangani pemerintah. Apalagi dari sekitar 817.924 guru madrasah di Indonesia, 84 prosen guru madrasah berstatus tenaga honorer.

Nur Kholis juga mengimbau kepada para pendidik untuk senantiasa memperhatikan dan memperbarui informasi tentang aturan-aturan yang terkait dengan pendidikan. Termasuk di antaranya adalah aturan tentang pengisian jabatan kepala madrasah definitif yang diangkat dari yayasan sekolah swasta.

“Mohon dibaca juga Keputusan Menteri Agama nomor 29 tahun 2015 serta 103 tahun 2015 sehingga tidak merisaukan adanya penarikan PNS dari sekolah swasta. Kami pun tidak akan menarik semua PNS dari sekolah swasta,” katanya. (Sumber : suaramerdeka.com)

Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pemerintah Diminta Memperhatikan Honorer Kemenag