Situs Media Online Mengenai Berita dan Info Terkini

Tunggu Regulasi Pengangkatan Honorer K2 dari Kemen PAN-RB

Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (Honorer K2) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Tunggu Regulasi Pengangkatan Honorer K2 dari Kemen PAN-RB

Sebab hingga saat ini, belum ada edaran dari KemenPAN-RB terkait pengangkatan honorer K2 menjadi pegawai negeri sipil (PNS). "Untuk pengangkatan tenaga honorer K2, belum ada regulasi yang terbit dari pemerintah pusat," kata Lukman Hedi Mahdia, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pamekasan, Kamis (15/10/2015).

Selain itu, regulasi tersebut memang ditunggu oleh para tenaga honorer K2 di Pamekasan. Apalagi KemenPAN-RB sudah berjanji untuk mengangkat mereka secara bertahap. "Yang pasti nasib mereka (honorer K2) akan terkatung-katung, bilamana proses pengangkatan tidak ada kejelasan dan kepastian dari pemerintah pusat," ungkapnya.

"Harapan kami di daerah, regulasi itu segera diterbitkan. Karena hal itu (pengangkatan honorer K2) merupakan angin segar, karena informasinya akan diangkat secara tuntas dengan sistem bertahap," jelasnya.

Seperti diketahui, pengangkatan tenaga honorer K2 akan dilakukan terhitung mulai 2016 hingga 2019 mendatang. Sedangkan di kabupaten Pamekasan, sebanyak 1.260 orang yang terdaftar sebagai tenaga honorer K2.

Berita ini bersumber dari beritajatim.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Tunggu Regulasi Pengangkatan Honorer K2 dari Kemen PAN-RB