Ratusan ribu honorer (K2) mendesak pemerintah untuk mempercepat penetapan payung hukum pengangkatan mereka menjadi CPNS. Mereka tak ingin pemerintah menunda-nunda waktu hingga pengangkatan honorer K2 terhambat.
"Yang saat ini dibutuhkan honorer K2 adalah landasan hukum dan juknis pengangkatan CPNS. Kalau tidak ada payung hukumnya, dengan jalan apa prosedur pengangkatannya dimulai," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis (1/10).
Dia me-lanjutkan, banyak honorer K2 yang tetap cemas bila road map pemerintah molor seperti kejadian sejak 2005 hingga saat ini. Itu sebabnya, honorer K2 meminta pemerintah untuk tidak ingkar lagi.
"Kami menyerahkan apresiasi kepada pemerintah dalam urusan ini (MenPAN-RB) yang telah memberikan kebijakan mengangkat honorer K2. Namun, kami berkeinginan kebijakan tersebut bisa segera dituangkan dalam payung hukum dan juknis," tandasnya.
Baca juga : DPR Menyarankan Honorer K2 Untuk Sedia Payung Sebelum Hujan
Berita ini bersumber dari : jpnn
"Yang saat ini dibutuhkan honorer K2 adalah landasan hukum dan juknis pengangkatan CPNS. Kalau tidak ada payung hukumnya, dengan jalan apa prosedur pengangkatannya dimulai," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis (1/10).
Dia me-lanjutkan, banyak honorer K2 yang tetap cemas bila road map pemerintah molor seperti kejadian sejak 2005 hingga saat ini. Itu sebabnya, honorer K2 meminta pemerintah untuk tidak ingkar lagi.
"Kami menyerahkan apresiasi kepada pemerintah dalam urusan ini (MenPAN-RB) yang telah memberikan kebijakan mengangkat honorer K2. Namun, kami berkeinginan kebijakan tersebut bisa segera dituangkan dalam payung hukum dan juknis," tandasnya.
Baca juga : DPR Menyarankan Honorer K2 Untuk Sedia Payung Sebelum Hujan
Berita ini bersumber dari : jpnn
