Bapak dan Ibu Guru serta rekan-rekan seprofesi yang terhormat, sesuai pernyataan Pemerintah membentuk Tim independen Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN). Itu dimaksudkan untuk mengawasi kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di Tanah Air.
"Para pakar, pengamat politik dan tokoh-tokoh ini bisa memberikan masukan yang objektif tentang bagaimana birokrasi di negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi kepada wartawan di Kantornya, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Berita penting lainnya : 31 Desember 2015 Batas Akhir PNS Mendaftar e-PUPNS
Yuddy menjelaskan pembentukan tim tersebut dilatarbelakangi oleh keterbatasan pihaknya dalam mengawasi para aparatur negara.
"Karena bisa saja kami menganggap sudah maksimal tetap masih ada kekurangan. Diharapkan bisa mengurangi bahkan menghilangkan praktik-praktik pungli, maupun KKN dengan adanya tim ini," tuturnya.
Tim bakal beroperasi dalam lima tahun ke depan tersebut sudah disetujui Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku Ketua Komite Pengawas Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).
Adapun susunan tim independen Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN), yakni:
Ketua : Prof Dr. Eko Prasojo
Wakil : Prof. Dr Rhenald Kasali
Anggota :
1. Prof.Dr J.B Kristiadi
2. Prof.Dr. Djohermansyah Djohan
3. Prof.Dr. Siti Zuhro
4. Prof.Dr.Tjipta Lesmana
5. Felia Salim
6. Ir. Haryadi Sukamdani
7. Suryo Bambang Sulisto, MBA
(Sumber : merdeka.com)
Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
