Proses seleksi jabatan kosong di Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi diikuti 35 PNS. Diharapkan dengan metode seleksi berdasarkan kompetensi tersebut, pejabat terpilih mampu meningkatkan layanan publik.
Pelaksana tugas Sekda Kota Cimahi Sri Nurul Handayani mengatakan, hasil pendaftaran seleksi jabatan bisa dibuka lewat www.cimahikota.go.id. Saat ini 35 orang akan berebut tujuh jabatan.
"Tahap selanjutnya, evaluasi administrasi dan seterusnya. Nanti tim pansel yang bergerak," ucapnya.
Baca juga : Akibat Lemahnya Perekonomian, Mendagri : Tak Ada Kenaikan Gaji PNS
Masa pendaftaran sebenarnya sudah dibuka sejak Kamis 19 November 2015 dan ditutup pada 4 Desember 2015.
Jabatan yang diperebutkan meliputi Sekertaris Daerah Kota Cimahi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Dalam seleksi juga dibuka pendaftaran jabatan untuk SKPD baru yang mulai aktif tahun depan, yaitu Kepala Badan Keuangan dan Aset, serta Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Pengisian jabatan kosong dilakukan dengan seleksi terbuka (open bidding) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Perangkat pembelajaran : BUKU 9 JUKNIS GURU, Untuk Peningkatan Kinerja dan Mutu Guru
